Begini Cara Buat E-Billing Pajak Lewat Djp Online - Cermati.com

Artikel Manajemen Keuangan Tentang DJP Online

Begini Cara Buat E-Billing Pajak Lewat Djp Online - Cermati.com. Pembayaran dapat dilakukan secara manual dengan menggunakan formulir setoran pajak (ssp) di bank atau di kantor pos. Nah untuk yang sudah memiliki akun djp kalian dapat simak cara membuat e billing melalui djp online berikut ini.

Artikel Manajemen Keuangan Tentang DJP Online
Artikel Manajemen Keuangan Tentang DJP Online

Apakah anda mencari informasi lain? Login dengan nomor npwp, password, dan kode keamanan. Masukkan kode keamanan dan klik ‘cetak’. Jika berhasil log in berarti akun anda telah berhasil diaktifkan. Masuk ke laman djponline.pajak.go.id atau pps.pajak.go.id. Dengan cara yang lebih realistis, djp online telah memberi anda kemudahan melakukan pembayaran. Tahukah anda, di onlinepajak rekan dapat membuat id billing dan bayar pajak dalam satu aplikasi yang terintegrasi. Jadi anda bisa membuat kode billing untuk pembayaran pajak melalui laman djp online. Login dengan memasukan nomor npwp serta password anda, Kode billing sukses dibuat dan bisa digunakan untuk bayar pajak online.

Login dengan nomor npwp, password, dan kode keamanan. Kalau sudah selesai, klik ‘buat kode billing.’. Setelah membuat kode billing, selanjutnya anda bisa melanjutkan cara bayar pajak online di beberapa lokasi ini, yaitu: Djp online tidak bisa buat e billing. Bila sudah memiliki efin, anda bisa melakukan registrasi akun djp online. Bayar pajak online gampang banget, begini caranya. Masuk ke laman djponline.pajak.go.id atau pps.pajak.go.id. Cara transfer dan bayar pajak lewat bni direct. Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun djp online dengan mengisi npwp dan password. Pilih menu buat laporan, kemudian pilih jenis kebijakan, masukkan pemberitahuan ke berapa yang akan dibuat, pilih media pengiriman token, lalu kirim permintaan. Login dengan memasukan nomor npwp serta password anda,